kip lhok
Beranda / /

  • Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda IM Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
    Nasional | 1 tahun lalu
    Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda IM Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri resmi memberhentikan secara tidak terhormat Bripda IM atas insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Cikeas Bogor. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pemecatan itu merupakan hasil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

    Sidang itu digelar pada Kamis (3/8/2023) selamat tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri di gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela.